LAZISKU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Kemandirian Umat) didirikan oleh Perkumpulan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) pada 26 Jumadil Akhir 1442 H, bertepatan dengan 9 Februari 2021, di Jakarta. Berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1199 Tahun 2022, LAZISKU ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional.
LAZISKU menjalankan program dengan fokus pada pendidikan, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah, serta sosial dan kemanusiaan. Kami mengelola dana zakat, infak, sedekah, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan dana sosial keagamaan lainnya. Saat ini, LAZISKU telah memiliki perwakilan di 14 provinsi di Indonesia.
Pengembangan pendidikan dan beasiswa; pendampingan dan pemberdayaan ekonomi; bantuan sektor kesehatan; serta bantuan kesiagaan pasca bencana.
Penguatan, pemberdayaan, dan sinergi dengan seluruh potensi ekonomi umat, LAZ, UPZ, BUMN, dunia usaha, dan institusi terkait dalam membangun ekosistem pemberdayaan bagi 8 asnaf penerima manfaat Ziswaf.
Membangun amal usaha untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan umat.